Manajer Wedding Organizer Ditetapkan Sebagai Tersangka Kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo yang Viral

- Minggu, 10 September 2023 | 07:29 WIB
Tersangka Kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo (IG/@polpresprobolinggo)
Tersangka Kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo (IG/@polpresprobolinggo)

ABCHANNEL.ID- Kebakaran bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru masih mengiasi pemberitaan.

Kebakaran yang viral pekan ini diduga akibat ulah pengunjung yang menggunakan flare asap saat foto prewedding di gunung Bromo.

Sementara itu Satreskrim Polres Probolinggo telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus kebakaran di bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang viral di media sosial.

Baca Juga: CEK FAKTA! Video Sejoli yang Viral di Rentang Ternyata Lokasi Aslinya Diduga Terjadi di Tangerang

Diketahui, Area bukit Teletubbies Bromo terbakar pada Rabu, 6 September 2023 sekitar pukul 11.30 Wib.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana membenarkan, bahwa kebakaran di bukit Teletubbies dikarenakan salah satu dari lima flare asap meletus saat dinyalakan sehingga mengekuarkan percikan api yang akhirnya membakar rumput kering di Padang Savana bukit Teletubbies tersebut.

Akibat kebakaran tersebut, pengelola TNBTS segera melapor ke Polsek Sukapura yang langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Sukapura beserta anggota dengan mendatangi area bukit Telettubies guna membantu proses pemadaman serta mengamankan enam orang yang terlibat dalam kegiatan foto prewedding tersebut.

"Usai dilaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap enam orang yang kita amankan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Probolinggo.

Baca Juga: PESTA GOL! Tadi Malam Timnas Indonesia U -23 'Cukur' China Taipe 9 Gol Tanpa Balas

Adapun identitas satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), warga Tompokersan Lumajang yang merupakan manajer wedding organizer.

Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menjelaskan, bahwa saat memasuki kawasan TNBTS, manajer wedding oragnizer tidak memilik Surat Izin Memasuki Kawasan KonservasI (SIMAKSI).

"Dengan adanya kejadian kebakaran ini kita sangat menyayangkan sebab banyak pihak-pihak yang dirugikan. Terkait kejadian kebakaran ini, Polres Probolinggo tentunya sangat serius dalam menindak tegas para pelaku yang melakukan pembakaran baik hutan maupun lahan," tutur Kapolres.

Baca Juga: Inilah Pemenang Plant Based Protein Challenge MasterChef Indonesia Season 11, Warganet : Alumni Le Cordon Blue

Sementara itu, Didit Sulistyo, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I menghimbau kepada seluruh pelaku jasa wisata, maupun pengunjung di Kawasan Bromo Tengger Semeru agar menjaga perilakunya dan tidak membawa barang yang berpotensi menyebabkan kebakaran.***

Halaman:

Editor: Abdullah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X