Namanya Merasa Dicatut Untuk Perizinan Perusahaan, Anggota DPRD Majalengka Meradang

- Senin, 18 September 2023 | 19:28 WIB
Ilustrasi alat berat sedang pemadatan tanah di salah satu perusahaan wilayah Majalengka (Realitasonline.id/Riswandy)
Ilustrasi alat berat sedang pemadatan tanah di salah satu perusahaan wilayah Majalengka (Realitasonline.id/Riswandy)

ABCHANNEL.ID- Perizinan salah satu pabrik di Majalengka Utara tuai persoalan.

Pasalnya, Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Majalengka merasa dicatut namanya untuk perizinan.

Anggota DPRD dari salah satu partai ini merasa kecewa namanya dicatut oleh salah satu pabrik di Majalengka yang saat ini dalam proses pengurugan lahan.

Baca Juga: Ingin Tetap Percaya Diri Saat Gunakan Gamis? Ikuti Tipsnya Berikut Ini!

Awak media mendapatkan copy surat izin dan didalamnya terdapat nama pemohon salah satu anggota DPRD Majalengka.

Sementara itu untuk penggambar tertera dalam surat tersebut dibuat oleh Ali Kusno.ST.

Saat dikonfirmasi, Anggota DPRD Majalengka  mengatakan dirinya sangat keberatan namanya dicatut, dan tidak mengenal pihak perusahaan.

Baca Juga: Pelajar SD di Gresik Buta Diduga Dicolok Tusuk Bakso Oleh Kakak Kelas, Begini Kronologinya!

"Saya sangat keberatan sekali, Saya tidak tahu menahui, Kenal juga tidak ko nama saya bisa ada di situ." Ujar anggota Dewan kepada Awak Media. Senin, 18 September 2023.

Masih dikatakan Anggota DPRD, Ia menduga Namanya di catut mungkin ada motif agar perizinan aman dan lancar.

"Mungkin nama saya dipakai untuk kemanan, tapi ya dusun, Kalau caranya begitu mah, Keluhnya.

Baca Juga: Kericuhan Warga Pecah Jelang Pilkades Desa Kapetakan Kabupaten Cirebon, Begini Kronologinya!

Sementara itu, NS selaku petugas lapangan dari Perusahaan dimaksud, saat di konfirmasi menyebut urusan izin tidak tahu menahu.

"Tidak tau itumah urusan di atas saya mah hanya di lapangan." Ujarnya.

Halaman:

Editor: Abdullah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X