Rumah Tahfiz Qur'an di Makassar dibakar. 3 Tersangka Berhasil Dibekuk, Ini Motif Pembakarannya

- Jumat, 26 Mei 2023 | 07:53 WIB
Ilustrasi Kebakaran rumah tahfid quran di Makassar (Pexel.com)
Ilustrasi Kebakaran rumah tahfid quran di Makassar (Pexel.com)

ABCHANNEL.ID- Tersangka pelaku pembakaran rumah tahfiz quran di Makassar berhasil diamankan pihak kepolisian.

Rumah tahfiz quran yang dibakar terletak di Jalan Hertasning Kelurahan Tidung Kecamatan Rappocini Kota Makassar.

Para pelaku pembakaran rumah tahfiz quran di Makassar melakuan aksinya sebanyak tiga kali.

Baca Juga: KHUTBAH JUMAT TERBARU! Perumpamaan Sifat Manusia dalam Al-Quran, Edisi Hari Ini 26 Mei 2023

Dan kini ketiga tersangka pembakaran rumah tahfid quran diamankan di Polrestabes Makassar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, SIK, MH mengungkapkan waktu kejadian pembakaran terjadi tiga kali pada hari Selasa 09 Mei 2023, Rabu 17 Mei 2023 dan Kamis 18 Mei 2023.

“Dari hasil penyelidikan ada tiga kejadian, ini merupakan rangkaian yang sama,” ungkap Kombes Pol Mokhamad Ngajib di aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Kamis (25/5/2023). dikutip AB hannel dari Instagram @polrestabes_makassar

Baca Juga: Siapakah 'Cucuk' yang Berperan Penting Suksesnya Calon di Pilkades Serentak di Majalengka dan Wilayah Lainnya

Ketuga tersangka yang berhasil diamankan petuga kepolisian semuanya masih dibawah umur.

Tiga tersangka yang diamankan yakni lelaki inisial MH (16), MF (15) dan MA (16) ketiganya beralamat di Kota Makassar.

Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan motif pelaku melakukan pembakaran karena merasa jenuh, dibatasi untuk keluar dari asrama.

Baca Juga: Kode 4 Wild dan 4 Burung Ternyata Cukup Ampuh Pada Room Duo Fu Duo Cai Higgs Domino Island V2.03, Ini Triknya

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 187 ayat (1) atau pasal 188 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara.***

Editor: Abdullah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X