• Jumat, 22 September 2023

Pemred Jejak Investigasi disomasi Salah satu Anggota DPRD Majalengka, Inilah Sikap Ato Hendarto

- Rabu, 7 Juni 2023 | 04:04 WIB
Pemred Jejak Investigasi Ato Hendarto (tengah) Yudi Hidayat (kiri) Dasuki Krisna (kanan) bersikap setelah dapat somasi dari salah satu anggota DPRD Majalengka (Dari Ato untuk ABCHANNEL)
Pemred Jejak Investigasi Ato Hendarto (tengah) Yudi Hidayat (kiri) Dasuki Krisna (kanan) bersikap setelah dapat somasi dari salah satu anggota DPRD Majalengka (Dari Ato untuk ABCHANNEL)

ABCHANNEL.ID- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka dikabarkan telah layangkan surat berupa somasi kepada Pemimpin Redaksi (Pemred) media online Jejak Investigasi.

Salah satu Anggota DPRD Majalengka somasi Pemred Jejak Investigasi diduga kuat karena atas pemberitaan yang dibuat oleh media yang berbasis online tersebut.

Sebelum salah satu anggota DPRD somasi Pemred Jejak Investigasi, media online yang berkedudukan di Majalengka itu telah memberitakan terkait dugaan "nikah terlarang" yang dilakukan IM dan AZZ.

Baca Juga: Geram! Hotman Paris Peringatkan Oknum yang Menghalangi Proses Hukum Pemerkosa Gadis di Palu Untuk Berhenti

Selain itu, media online tersebut telah memberitakan keterkaitan UZ oknum pengurus organisasi keagamaan yang diduga menjadi wali hakim dan wali nikah.

Bukan hanya itu, media Jurnal Investigasi juga mengangkat berita tentang tempat dan beberapa orang yang aktif di salah satu partai.

Akhirnya Jum'at 14 April 2023, datang surat somasi dan peringatan dari DK, anggota dewan dan UZ.

Baca Juga: Dibalik Gendang! Inilah yang dilakukan Wakil Bupati saat Gladi Bersih Jelang Peringatan Hari Jadi Majalengka

Menurut Pemred Jurnal Investigasi, surat somasi tersebut dikirim ke kantor hukum bill-bil-law office Mochamad Danu Ismanto, SH, & Rekan.

Kantor tersebut beralamat di Jl. Raya Cirebon-Bandung, No. 09 Blok Selasa RT 002, RW 002, Desa Bongas Kulon, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.

Sedangkan surat, kata Ato, dikirim melalui pos dengan tujuan Pemred Ato Hendrato yang beralamat di Dusun Kliwon/Dukuh Barung,
RT/RW: 002/011, Desa ANDIR, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Jelang Hari Jadi ke 533, Bupati: Ada Dua Sosok Penting dalam Historis Berdirinya Majalengka, Siapa Saja?

Dalam isi surat somasi tersebut, terang Ato, ada surat kuasa khusus dari DK beralamat di Blok Leuwimukti, Desa Ligung, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

Dan ZN beralamat Blok Kamis, Desa Balida, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka.

Sementara yang menerima kuasa adalah Mochamad Danu Ismanto, S.H., dan Sonny Pratama Wijaya, SH & Rekan.

Halaman:

Editor: Abdullah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prakiraan Cuaca Wilayah Surabaya pada 19 September 2023

Senin, 18 September 2023 | 23:50 WIB
X