ABCHANNEL.ID- Mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Majalengka mendapatkan himbauan menyusul adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sabtu, 10 Juni 2023.
Arahan dan himbauan tentang tindak pidana Perdagangan Orang tersebut diterima Mahasiswa di Majalengka yang sedang berada di Desa Cikoneng, Kecamatan Sukahaji.
Diketahui, himbauan terkait tindak pidana Perdagangan Orang itu dilakukan Polisi Majalengka kepada Mahasiswa.
Sebelumnya, Polisi Majalengka berhasil membekuk pelaku perdagangan orang.
Polisi jajaran Polres Majalengka ringkus terduga pelaku perdagangan orang yang bertindak sebagai perekrut.
Pelaku perdagangan orang tersebut tak berkutik saat digelandang Polisi ke Mapolres Majalengka.
Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tersebut dengan modus pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri.
Menurut keterangan Polisi, korban adalah warga Kecamatan Kadipaten.
"Korban IS (33) merupakan warga Desa Karangsambung, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, diduga ditipu setelah dijanjikan bekerja di luar negeri (Malaysia) secara resmi,"
"Namun ternyata korban diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut dari Batam dan tanpa menempuh pelatihan kerja maupun bahasa," terang Kapolres melalui Wakapolres Majalengka, Kompol Bayu Purdantono. Dalam konferensi persnya. Jumat, 9 Juni 2023.
Hari ini, bertempat di halaman Desa Cikoneng, Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi menyambangi Mahasiswa YPIB Keperawatan Majalengka.
Ia memberikan himbauan dan sosialisasi tentang pencegahan TPPO.
Artikel Terkait
Spanduk Bertuliskan 'Indah Tapi Tidak dengan Sepak Bolanya' Warnai Kirab Budaya Hari Jadi Majalengka ke-533
Wow! Ribuan Warga Turun ke Jalan Meriahkan Kirab Budaya Hari Jadi Majalengka ke 533
Ada Apa? Perwakilan BI, Datangi Demplot Ketahanan Pangan Koramil Majalengka, Cek Faktanya!
Ingin Kerja ke Jepang? APPU Bakal Gelar Roadshow to Majalengka, Catat Waktu dan Tanggalnya Ya!
Info Majalengka: Diduga Terlibat dalam Perdagangan Orang, Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi