Terkait 300 Triliun Transaksi Mencurigakan, Mahfud MD dan Sri Mulyani Bertemu, Ini Kata Menteri Keuangan

- Minggu, 12 Maret 2023 | 08:01 WIB
Sri Mulyani dan Mahfud MD (Instagram/@smindrawati)
Sri Mulyani dan Mahfud MD (Instagram/@smindrawati)

ABCHANNEL.ID- Sepekan terkahir publik di gegerkan dengan kabar yang dikeluarkan oleh Menkopolhukan Mahfud MD.

Kabar yang di lontrakan Mahfud MD itu terkait adanya informasi transaksi mencurigakan sekitar 300 triliun di lingkungan kementerian Keuangan.

Kabar itupun menjadi ramai diperbincangkan publik terlebih saat yang sama tengah juga di selidiki kekayaan Ayah Mario yang kebetulan pejabat ditjen Pajak.

Kabar itupun segera di respon oleh Kementerian keuangan, orang nomro satu di Kementerian Keuangan bertemu dengan Mahfud MD.

Baca Juga: Heboh Banget, Serunya Game Tebak Gaya ala Finalis Indonesian Idol Season 12 Bikin Netizen Greget

Sri Mulyani dan Mahfud MD bertemu disinyalir membahas tentang kabar transaksi mencurigakan yang sempat ramai itu.

Sri Mulyani pun melalui akun Instagramnya @smindramwti mengucapkan terima Kasih kepada Mahfud MD yang menukung Kemenkeu untuk bersih-bersih.

"Saya berterimakasih atas dukungan Pak @mohmahfudmd kepada saya dan Kemenkeu untuk melakukan pembersihan Kemenkeu dari praktik Korupsi." tulis Sri Mulyani.

Baca Juga: Weekend Banjir Hadiah Chip Gratis 120B, Buruan Klaim 20 Kode Redeem Game Higgs Domino Island Terbaru Hari Ini

Selanjutnya Sri Mulyani juga menjelaskan terkait adanya kabar yang beredar tentang Transaski mencurigaan senilai 300 triliun.

Inilah keterangan lengkap Sri Mulyani yang ia unggah di akun Instagramnya, Sabtu, 11 Maret 2023.

Terkait data PPATK Rp 300 Triliun transaksi mencurigakan - sampai siang ini saya belum pernah menerima data dari PPATK. Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu/Kemenkeu TIDAK SAMA DENGAN yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke APH. Pak Ivan Yustiavandana Kepala PPATK perlu menjelaskan data tsb ke masyarakat agar tidak simpang siur.

Baca Juga: Kapolres Majalengka Bacakan Ikrar Kebangsaan dan Beri Penghargaan Santri Berprestasi Pada Harlah Satu Abad NU

Tentang kasus RAT- informasi PPATK kepada Kemenkeu hanya terkait 4 rekening (2016 - 2019) nilai transaksi antara Rp 50 juta - Rp 125 juta. Sementara Informasi PPATK tentang RAT yang dikirim ke pak Mahfud dan APH sejak 2013 menyangkut transaksi belasan miliar rupiah jauh lebih besar. Data ini TIDAK disampaikan kepada Menkeu/Irjen Kemenkeu.

Halaman:

Editor: Abdullah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X