ABCHANNEEL.ID- Haji ialah ziarah Islam tahunan ke Mekah, tanah suci umat bergama Islam, dan kewajiban wajib bagi umat Islam yang harus dilakukan.
Impian Semua orang Muslim dewasa yang secara fisik dan finansial untuk beribadah haji.
Berangkat haji adalah suatu hal yang diinginkan dan diharapkan oleh umat muslim.
Baca Juga: Alhamdulillah Hari Ini Kloter 1 jemaah Calon Haji Asal Majalengka Diberangkatkan
Maka tak heran jika berangkat haji sangat lah di idam-idamkan oleh semua orang muslim.
Diketahui bahwa berangkat haji adalah suatu momen yang sangat bersejarah bagi umat muslim yang pernah pergi ke tanah suci Mekkah.
Banyak orang yang belom mengerti dari syarat wajib haji itu sendiri.
Baca Juga: Dibanjiri Doa dari Warganet, Jemaah Haji Tertua Asal Indonesia Ini Tiba di Arab Saudi
Adapun syarat-syarat wajib Haji itu sendiri ada 5 yang musti terpenuhi yaitu:
1. Beragama Islam.Seseorang yang beragam Islam atau disebut muslim, baginya telah memenuhi syarat wajib pertama untuk mengerjakan ibadah haji.
2. Baligh. Maksudnya telah mencapai dewasa.
Baca Juga: Calon Jemaah Haji Jabar Harus Tahu, Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan dari Bandara Kertajati Majalengka
3. Berakal. Berasal dari kata 'aqil' artinya waras, normal, dan tidak gila atau hilang ingatan.
4. Merdeka.
5. Mampu.
Dengan mengetahui syarat wajib tersebut beruntung lah bagi yang memiliki rezeki lebih/yang mampu, tinggal hanya mempersiapkan diri untuk pergi ke tanah suci Makkah untuk menunaikan Ibadah Haji.
Baca Juga: Selain Pilkades Serentak, Sabtu 27 Mei 2023 Juga Diberangkatkan Kloter 1 Jemaah Calon Haji Majalengka
Dilansir ABChannel.id dari Instagram @nuonline_id Pada Minggu, 28 Mei 2023
inilah 6 negara dengan kuota Haji terbanyak tahun 2023.
Enam Negara tersebut ialah :
1. Indonesia : 221.000 Jama'ah
2. Pakistan : 179.210 Jama'ah
3. India : 175.025 Jama'ah
4. Bangladesh: 127.000 Jama'ah
5. Nigeria : 95.000 Jama'ah
6. Iran : 87.550 Jama'ah
Baca Juga: Ini 6 Ketentuan Pemberangkatan Kloter Hasil Pembekalan Teknis Calon Jamaah Haji Kabupaten Majalengka 2023
Kuota jama'ah Haji ini ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi dan Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 8.000 jama'ah.
Karena dengan Hal inilah yang menyebabkan pemberangkatan jama'ah haji sampai ada yang menuggu puluhan tahun lamanya, dikarenak adanya pembatasan Kuota Jama'ah hajinya.
Demikianlah Informasi sekilas Kuota jama'ah haji Tahun 2023.*** (Dede Edi Junaedi)
Artikel Terkait
Gawat Haji Soleh di Sinetron Para Pencari Tuhan jilid 16 di Tuduh Jadi Penadah Mobil Curian oleh Polisi
1. 103 Calon Jemaah Haji Majalengka Akan Berangkat Tahun Ini, Pemkab Gelar Mansik
Kabar Gembira, 1.173 orang Calon Jemaah Haji Asal Majalengka Tahun Ini Terbang dari Bandara Kertajati
Ini Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji asal Kab. Majalengka Tahun 1444 Hijriyah, Simak di Sini
Rizky dan Sarmat Adalah Jemaah Calon Haji Termuda dan Tertua di Kabupaten Majalengka yang Berangkat Tahun Ini
Ini 6 Ketentuan Pemberangkatan Kloter Hasil Pembekalan Teknis Calon Jamaah Haji Kabupaten Majalengka 2023
Selain Pilkades Serentak, Sabtu 27 Mei 2023 Juga Diberangkatkan Kloter 1 Jemaah Calon Haji Majalengka