Nilai Banyak Kejanggalan, Kakak Brigadir J Korban Polisi Tembak Polisi Tidak Yakin dengan Keterangan Bharada E

- Kamis, 14 Juli 2022 | 06:56 WIB
Keluarga Brigadir J Tak Yakin dengan keterangan Bharada E (pixabay/@0fjd125gk87 )
Keluarga Brigadir J Tak Yakin dengan keterangan Bharada E (pixabay/@0fjd125gk87 )

ABCHANNEL.ID- Kasus polisi tembak polisi di rumah dinas kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo masih mengundang tanya. Kamis, 14 Juli 2022.

Insiden polisi tembak polisi terjadi pada jumat, 8 Juli 2022 di bilangan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Dalam peristiwa tersebut, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat meregang nyawa akibat tertembak Bharada E.

Baca Juga: Bentrok Ormas Kembali Pecah di Karawang, Massa Saling Serang Pakai Petasan dan Bambu, Ini Link Videonya

Dalam konferensi pers, Pihak kepolisian menyebut jika Brigadir J sebelum insiden pilisi tembak polisi ia diduga masuk kamar pribadi kadiv propam dan lakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

Namun pihak keluarga Brigadir J melakui Kakak kandungnya Yuni Hutabarat, menolak mempercayai penyebab hilangnya nyawa sang adik dikarenakan sikap tidak senonohnya terhadap istri Kadiv Propam seperti yang disebutkan oleh Bharada E.

Baca Juga: Ditengah Kabar Perceraian dengan Nathalie Holscher, Beredar Video Sule Menangis Sambil Gendong Adzam

“Saya tak yakin ya dengan keterangan itu. Saya butuh hasil bukti autentiknya seperti CCTV ya, kalau memang adik saya telah melakukan perbuatan itu,” tutur Yuni.

Diketahui insiden pilisi tembak polisi melibatkan Brigadir J dan Bharada E.

Bharada E bertugas menjaga rumah dinas Kadiv Propam merasa terancam karena Brigadir J justru menembak dirinya terlebih dulu.

Baca Juga: Ini Harga Tiket Final Piala Presiden 2022 Antar Arema FC vs Borneo FC Besok

Tahu ditembak, Bharada E langusng membalas menembak. Baku tembak antara polisi pun tak terelakkan.

Nahaan Brigadir J yang terkana tembakan akhirnya menghembusnak nafas terakhirnya dan dimakamkan di kampung halamannya di Jambi.

Laporan ini diterima oleh Polres Jakarta Selatan langsung dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, yang sedang tidak berada di TKP pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Halaman:

Editor: Supri Yatna Wijaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X