Catat ! Berikut Adalah Nomor Telepon Darurat di Indonesia yang Wajib Kamu Simpan Selain 112

- Selasa, 1 November 2022 | 17:59 WIB
Call Center Darurat di Indonesia yang wajib kamu punya (Pixabay/@ElasticComputeFarm )
Call Center Darurat di Indonesia yang wajib kamu punya (Pixabay/@ElasticComputeFarm )

ABCHANNEL.ID- Nomor telepon darurat sudah menjadi layanan tepadu yang disediakan oleh dinas penyedia layanan darurat salah satunya yang sudah ditetapkan adalah 112.

Di Indonesia dinas penyedia layanan darurat telah menyediakan selain 112 terdapat nomor telepon yang dapat di akses oleh masyarakat ketika terjadi sesuatu kejadian luar biasa seperti bencana alam dan lain sebagainya juga terdapat nomor lain.

Saat mengalami kejadian luar biasa atau bencana alam ada nomor lain yang disediakan oleh dinas layanan darurat menyediakan nomor telepon selain 112 yang langsung dapat dihubungi untuk dilakukan pelayanan dan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkannya.

Baca Juga: Akses Link Download APK Mod Higgs Domino RP V 1.92 X8 Speeder Tema Kumbang Hitam

Nomor telepon darurat sangatlah penting untuk disimpan dimana ketika kita mengalami kejadian urgent atau yang sangat sifatnya mendesak dapat segera menerima batuan pertolongan dari pihak Kepolisian, pemadam kebakaran atau layanan medis malalui nomor 112.

Melansir dari portal berita PMJNEWS Selasa (01/11/2022) yang dikutip dari layanan 112 Kominfo Senin (31/10/2022) dijelaskan Indonesia sendiri sejak tahun 2015 telah menetapkan nomor panggilan darurat 112.

Kemenkominfo melalui Direktorat Pengembangan Pitaleba, Ditjen Pos dan Informatika meluncurkan program Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 yang sama seperti nomor layanan darurat 119 di Amerika.

Baca Juga: Ini Dia Lirik Lagu yang Dibawakan Rahm Bogor, Bikin Para Juri Dangdut Academy 5 Meneteskan Air Mata dan All SO

Indonesia menggunakan nomor 112 dikarenakan nomor Default Emergency pada ponsel yang dipasarkan di Indonesia juga merupakan standar International Telecomunication Union (ITU) dan Call Centerr 112 dilaksanakan secara Desentralisasi okeh Pemerintah Kabupaten/Kota kecuali DKI Jakarta dilakukan oleh Pemerintah Propinsi.

Pemerintah Kabupaten/Kota melakukan hal tersebut dengan pertimbangan bahwa unit yang terjun ke lapangan untuk memberikan bantuan darurat secara administratif dan kecepatan penanganan berada di daerah Organisasi Pemerintah Daerah atau OPD.

Layanan ini terhubung ke beberapa instansi yakni pemadam kebakaran, Dinas Kesehatan/RSUD, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan lain-lain termasuk instansi vertikal seperti Polresdan lembaga instansi terkait daerah.

Baca Juga: Hasil Polling Dangdut Academy 5 Top 18 Grup 5 Show, Rahm Diselamatkan

Dengan hadirnya nomor 112 maka masyarakat cukup mengingat satu nomor saja yang akan terintegrasikan ke seluruh nomor darurat untuk mendapatkan semua jenis layanan kejadian darurat di daerahnya dan layanan ini gratis tanpa dipungut biaya walau lewat ponsel yang dalam keadaan terkunci sekalipun.

Layanan Call Center 112 di bangun Pemerintah untuk mempermudah dalam memberikan pertolongan dalam kondisi kedaruratan seperti kebakaran, kerusuhan, bencana alam, gangguan ketertiban dan keamanan, atau lainya yang dapat mengancam jiwa orang lain.

Halaman:

Editor: Abdullah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X