Jika Terbukti KDRT, Rizky Billar Salah Satu Host Dangdut Academy Suami Lesti Kejora Terancam 15 Tahun Penjara

- Jumat, 30 September 2022 | 14:19 WIB
Rizky Billar da Lesti Kejora (Instagram/@lestikejora)
Rizky Billar da Lesti Kejora (Instagram/@lestikejora)

ABCHANNEL.ID- Salah satu host Dangdut Academy 5 Indosiar Rizky Billar dilaporkan Isterinya Lesti Kejora ke Polisi.

Lesti Kejora yang juga merupakan juri Dangdut Academy 5 melaporkan suami Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan Lesti Kejora tersebut diduga terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjuti.

Baca Juga: Ini Link Video Keributan Diduga Antar Rizky Billar dengan Lesti Kejora di Dalam Rumah

Salah satunya akan memanggil terlapor yaitu Rizky Billar.

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," jelas Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 29 September 2022 dikutip AB Channel dari PMJ News.

Baca Juga: Kembali Beredar Tayangan yang Diduga Pertengkaran Rizky Billar dengan Lesti Kejora di Medsos

Namun demikian, Kasi Humas Polres Jaksel tersbeut belum merinci terkait agenda pemeriksaan terhadap Rizky Billar.

Menurut Nurma, Penyidik masih mendalami bukti-bukti maupun saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor.

Baca Juga: Ada Aroma Tidak Sedap Dalam Hubungan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Ini Ramalan Lama Roy Kiyoshi

Apabila terbukti melakukan tindak KDRT, lanjut Nurma, Rizky Billar akan disangkakan dengan UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Adapun ancamnya berupa hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," tukas AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: Nasehat Ustadz Subki Untuk Lesti Kejora dan Rizky Billar

Halaman:

Editor: Abdullah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X