Tiga Anak Dibawah Umur di Majalengka Diamankan Polisi Gegara Bawa Senjata Tajam, Dua Diantaranya Santri Ponpes

- Minggu, 19 Maret 2023 | 11:56 WIB
Tiga Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi Gegara Bawa Senjata Tajam (Humas Polres Majalengka)
Tiga Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi Gegara Bawa Senjata Tajam (Humas Polres Majalengka)

ABCHANNEL.ID- Polres Majalengka kembali amankan remaja yang membawa senjata tajam di wilayah Kecamatan Sumberjaya.

Tiga orang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam diamankan jajaran kepolisian Polres Majalengka untuk dilakukan pembinaan.

Pengamanan tiga remaja di Kecamatan Sumberjaya, Majalengka tersebut dilakukan hari Sabtu, 18 Maret 2023.

Baca Juga: Beredar Akun YouTube Palsu, Mencatut Nama Salma Salsabila Indonesian Idol Season 12, Waspada Salmine!

Dalam keterangannnya, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menerangkan pengamanan remaja dilakukan jajarannya di Desa Prapatan.

"Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu (18/3/2023) di Gang Sersan Hartawan di Blok Lebe Desa Parapatan Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka. "kata Edwin Minggu (19/3/2023).

Lanjt Edwin, Ketiga pembawa Senjata tajam adlah Inisial SR (15) merupakan warga Desa Slasem Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes Provinsi Jateng.

Baca Juga: Besok Tayang, Inilah Cara Vote Gratis Peserta Top 8 Indonesian Idol Season 12, Cek Segera dan Dukung Jagoanmu

Selanjutnya GPK (16) merupakan warga Desa Budur Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon.

Untuk SR dan GPK ini Santri di Pondok Pesantren At-Tamimiyyah Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka.

Selanjutnya MBA (15) merupakan warga Desa Banjaran Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka, MBA ini seorang pelajar.

Baca Juga: Besok Spektakuler Show 7 Tayang, Ini Cara Nonton Langsung Indonesian Idol Season 12 Top 8

"Semuanya diamankan di wilayah Sumberjaya." Papar Edwin.

Lebih lanjut Edwin mengatakan, Ini upaya Polres Majalengka terhadap Fenomena Tawuran Pelajar di wilayah Hukum Polres Majalengka.

Halaman:

Editor: Abdullah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X