• Jumat, 22 September 2023

Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Rekrutmen Polisi di Karawang, Kini Polri Buka Hotline Pengaduan di Nomor Ini

- Sabtu, 20 Mei 2023 | 13:02 WIB
Pihak kepolisian saat memberikan keterangan pers (Humas Polri)
Pihak kepolisian saat memberikan keterangan pers (Humas Polri)

ABCHANNEL.ID- Kasus penipuan rekrutmen Polisi masih terjadi, kini terjadi di Kabupaten Karawang.

Penipuan kasus rekrumen polri kali ini jalur Bintara yang terjadi di Kabupaten Karawang,  Jawa Barat.

Kasus penipuan rekrutmen polri ini berhasil diungkap dengan satu orang tersangka berinisial DLS.

Baca Juga: TODAY, 2 KALI SPIN JP CEPAT! Pola Room 1-2-6 Wild Biru Penunjang Jepe, Trik FaFaFa Game Higgs Domino Island

Bahkan tersangka kauss peniuan rekrutmen polri jalur Bintara di Karawang telah di tindak tegas.

Dengan dilakukannya tindakan tegas terhadap pelaku penipuan jalur Bintara itu, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa, hal itu salah satu wujud dari komitmen Polri yang sejak awal fokus untuk memberantas praktik calo maupun KKN dalam seluruh proses rekrutmen Korps Bhayangkara.

"Selain mengapresiasi, kami di tingkat Mabes Polri tentunya mendukung penuh tindakan tegas terhadap pelaku ataupun calo rekrutmen Polri. Karena, sejak awal pimpinan Polri sudah menegaskan untuk tidak segan memberamtas praktik calo maupun KKN," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023.

Baca Juga: Hari Ini Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Majalengka Memasuki Tahapan Pemaparan Visi dan Misi Calon

Pada seluruh rangkaian proses pendaftaran rekrutmen Polri, baik jalur Akpol, Bintara dan Tamtama, dalam hal ini, Polri tidak memungut sepeser pun biaya atau gratis, bagi seluruh masyarakat Indonesia yang ingin bergabung sebagai anggota kepolisian.

Dedi menekankan, dalam proses rekrutmen saat ini, As SDM Polri menerapkan prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel dan humanis). Sehingga, tidak ada ruang sedikitpun untuk pihak-pihak yang mencoba 'main-main' dalam proses rekrutmen Polri.

Bahkan, kata Dedi, untuk semakin mencegah praktik tersebut, SSDM Polri kini membuka layanan Hotline di nomor 085773760016, bagi masyarakat atau siapapun yang ingin melakukan pengaduan atau memberikan informasi seputar adanya dugaan pelanggaran ataupun penyimpangan terkait proses rekrutmen.

Baca Juga: Pemukiman Penduduk di Jakarta Terbakar, Petugas Damkar Kerahkan 20 Mobil dan 90 Petugas Padamkan Api

"Kami terbuka, mendengar dan menyerap semua aspirasi dan informasi dari seluruh lapisan masyarakat. Semua ini dilakukan untuk semakin meningkatkan rasa kepercayaan publik terhadap Polri," ujar Dedi.

Tak hanya layanan Hotline, Dedi menyatakan, pihaknya juga menyediakan wadah atau sarana komunikasi sebagai wujud keterbukaan penerimaan rekrutmen personel kepolisian di media sosial (medsos).

Halaman:

Editor: Abdullah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X