Warga Majalengka Diminta Segera Laporkan Jika Menemukan Ganguan Kamtibmas ke Nomor Ini, Catat Nomornya

- Senin, 22 Mei 2023 | 08:59 WIB
Kapolres Majalengka Imbau Masyarakat Agar Segera Lapor Polisi Bila Melihat Gangguan Kamtibmas (Humas Polres Majalengka)
Kapolres Majalengka Imbau Masyarakat Agar Segera Lapor Polisi Bila Melihat Gangguan Kamtibmas (Humas Polres Majalengka)

ABCHANNEL.ID- Untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Majalengka, Kapolres Meminta warga melapor jika meihat gangguan kamtibmas.Minggu (21/5/2023).

Seain call Center Pihak Polres Majalengka juga telah menyiapkan layanan laporan via nomor WhatApp.

Hal ini merupakan terobosan Kapolres Majalengka AkBP Indra Novianto dalam upaya dilakukan oleh Polres Majalengka dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polres Majalengka.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Langsung Ngegasss, Kini Ia Promosikan Prabowo yang Disebutnya Orang Ikhlas

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K meminta masyaraan membatu pihak kepolisian.

"Tolong bantu kami apabila masyarakat melihat dan mengetahui Gangguan Kamtibmas dengan menghubungi Nomor Wa 0811 1112 2004 dan Call Center 110, Karena Informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kami," ujar Kapolres.

Ia berpesan agar masyarakat segera melaporkan jika mengetahui atau mengalami gangguan Kamtibmas.

Baca Juga: ROOM BAGUS BURUNG DIPOJOK! Kode 1-2 Kura-kura ditunjang Perahu, Trik Duo Fu Duo Cai Game Higgs Domino Island

Hal tersebut penting agar pihaknya bisa mengantisipasi sejak dini adanya gangguan Kamtibmas di Majalengka.

Hal tersebut semata-mata demi kemanan dan kenyamanan warga masyarakat di kota angin Majalengka.

"Segera laporkan kepada nomor diatas tadi apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas untuk cepat diantisipasi sejak sedini mungkin sehingga situasi di wilayah hukum Polres Majalengka selalu kondusif dan masyarakat menjadi nyaman," tukasnya.***

Editor: Abdullah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X