Marak Dikonsumsi Anak Sekolah, Anggota Intel TNI Bekuk Terduga Pengedar Obat Terlarang di Majalengka

- Jumat, 26 Mei 2023 | 08:17 WIB
bat terlayang yang diedarkan di Majalengka (IG/@kodim_0617_majalengka)
bat terlayang yang diedarkan di Majalengka (IG/@kodim_0617_majalengka)

ABCHANNEL.ID- Anggota intel TNI berhasil menangkat terduga pengedar obat terlarang di Majalengka.

Penangkapan terduga pengedar obat terlarang di wilayah Majalengka dilakukan hari Kamis, 25 Mei 2023.

Tempat penangkapan terduga engedar obat terlarang di majalengka di Desa Baturuyuk Kecamatan Dawuan.

Baca Juga: Rumah Tahfiz Qur'an di Makassar dibakar. 3 Tersangka Berhasil Dibekuk, Ini Motif Pembakarannya

Anggota intel TNI Kodim 0617 Majalengka dan anggota Unit Intel Sub Kogartap 0614 Cirebon berhasil menangkat ET alias Erwin (41) warga Kabupaten Sumedang.

Kemudian terduga pengedar obat terlarang tersebut diserahkan oleh Dandim 0617 Majalengka Letkol Inf Danang Biantoro ke Polres Majalengka.

Melansir AB Channel dari instagram @kodim_0617_majalengka Dandim 0617 Majalengka Letkol Inf Danang Biantoro pada saat penyerahan pelaku berikut barang bukti ke Pihak Polres Majalengka.

Baca Juga: KHUTBAH JUMAT TERBARU! Perumpamaan Sifat Manusia dalam Al-Quran, Edisi Hari Ini 26 Mei 2023

Danang Biantoro  mengatakan penangkapan pelaku dilakukan oleh Koptu Dedi Sukandi anggota Unit Intel Kodim 0617 Majalengka bersama Serka Asep Supriatna anggota Unit Intel Sub Kogartap 0614 Cirebon

Lanjut Danang, Setelah mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang sudah merasa resah akibat maraknya anak sekolah mengkonsumsi obat-obat terlarang tersebut di wilayahnya, Koptu Dedi bersama Serka Asep langsung melaksanakan pengintaian dan penangkapan tersangka di rumah kontrakannya

"Dari hasil penangkapan tersebut berhasil diamankan obat terlarang jenis Tramadol HCL 3.400 butir, Hexymer 2.000 butir dan Dextro 4.000 butir, obat obatan tersebut seharusnya tidak boleh diperjualbelikan secara bebas dan harus dengan resep dokter."tulis @kodim_0617_majalengka 

Baca Juga: Siapakah 'Cucuk' yang Berperan Penting Suksesnya Calon di Pilkades Serentak di Majalengka dan Wilayah Lainnya

Berdasarkan informasi bahwa obat-obatan tersebut sudah banyak dikonsumsi oleh anak-anak usia sekolah yang dampaknya sangat merugikan generasi muda bangsa Indonesia.

Total barang bukti yang diamankan sejumlah 9.400 butir senilai Rp. 33.800.000 (Tiga puluh tiga juta delapan ratus ribu rupiah).

Halaman:

Editor: Abdullah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X